Pembangunan Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Terkendala Sejumlah Persoalan
METRO CIKARANG - Pembangunan pelebaran jalan raya Cikarang-Cibarusah mengalami sejumlah kendala, di antaranya soal pembayaran lahan jalan yang hingga kini belum juga rampung. Bedasarkan data yang di terima Cikarang Ekspres dari Kecamatan Cikarang Selatan, sebanyak 17 bidang tanah belum di bayar, rinciannya 8 bidang berada di wilayah desa sukadami dan 9 bidang di wilayah desa serang. Anggaran kurang lebih mencapai 9,4 miliar rupiah. Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan mengatakan, seharusnya pembayaran 17 bidang tanah ini di ABT perubahan tahun 2021 sudah di bayarkan tapi tidak disetujui. "Nah di anggran tahun 2022 ini seharusnya sudah di bayarkan, namun permasalahannya untuk pencairan-pencairan GU, LS, dan yang lainnya belum bisa di cairkan juga. Tentunya ini juga ada keterkaitan nya dan saya juga sudah konfirmasi ke dinas perkimtan karena kewenangan pembayarannya ada di dinas tersebut," ungkap Agus, Selasa (15/3). Ia mengatakan, upaya Kecamatan Cikarang Selatan dalam membantu percepatan pembangunan pelebaran jalan ini sudah di lakukan, seperti peneguran terhadap pemilik tanah atau bangunan yang sudah di bayar tapi belum membongkar bangunannya. Atau lokasi-lokasi yang sekarang menjamur menjadi tempat pedagang kaki lima. "Dan itu sudah dilaksanakan dari tahun yang lalu tepatnya di bulan September kalau tidak salah kita memberikan teguran-teguran, dan Alhamdulillah ada beberapa bangunan yang sudah di bongkar," terangnya. Bahkan, kata dia, pihaknya sudah melaporkan kepada plt. Bupati Bekasi terkait langkah-langkah yang sudah di ambil oleh kecamatan Cikarang Selatan ini. "Tentunya sekarang tinggal bagaimana dinas perkimtan ini bisa segera membayarkan titik-titik yang belum dibayarkan," ucapnya. (mil/ygi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: